Pada tanggal 25–26 Mei 2026, Balai POM di Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan pendampingan kepada sejumlah UMKM binaan di Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka pemenuhan standar. Kegiatan ini dilakukan melalui analisis kesenjangan (gap assessment) untuk mengidentifikasi kesesuaian sarana produksi dan dokumen mutu terhadap ketentuan yang berlaku.
Beberapa aspek yang perlu diperbaiki, baik pada sarana produksi maupun dokumen mutu, kepada pelaku usaha diminta untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai hasil evaluasi yang telah disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM binaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang berlaku sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.