Profil

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 05018/KBPOM/2001 Tahun 2001 dan beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI nomor 03 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan BPOM, Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu  merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM naik level dan nomenklatur menjadi Balai Pengawas Obat dan Makananan di Indragiri Hulu. 

Kedudukan Balai Pengawas Obat dan Makananan di Indragiri Hulu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Adapun wilayah kerja Balai Pengawas Obat dan Makananan di Indragiri Hulu meliputi Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Visi

Terwujudnya Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan Masyarakat
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
  3. Meningkatka kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

Tugas dan Fungsi UPT Balai POM di Indragiri Hulu

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, UPT BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT Balai POM di Indragiri Hulu menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1.    Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
2.    Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
3.    Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
4.    Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
5.    Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
6.    Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
7.    Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
8.    Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
9.    Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
10.    Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
11.    Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
12.    Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
13.    Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
14.    Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
15.    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

Struktur Organisasi

Profil Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H

Veramika Ginting, S.Si., Apt.,M.H.
RIWAYAT PENDIDIKAN :

Sarjana (S-1)                    : Institut Teknologi Bandung Tahun 1995
Apoteker                          : Universitas Indonesia Tahun 2001
Magister Hukum             : Universitas Islam Riau


RIWAYAT JABATAN

Kepala Seksi Pemeriksaan Balai Besar POM di Pekanbaru  : 2010 -2017
Kepala sub bag Tata Usaha BBPOM di Pekanbaru              :   2017 - 2018
Kepala Bidang Penindakan BBPOM di Pekanbaru              : 2018- 2020 
PFM Madya                                                                         : 2020 - 2023
Kepala Balai POM di Jambi                                                 : 3 Juli 2023 -19 Maret 2025
Kepala Balai POM di Indragiri Hulu                                    : 20 Maret 2025 - Sekarang


PENGHARGAAN:

Tahun 2016        : Tanda Kehormatan Karya Satya X 

Tahun 2022        : Tanda penghormatan dan Apresiasi atas Kerja sama dalam pengungkapan Produksi Kosmetik ilegal

Tahun 2023        : Tanda Kehormatan karya Satya XX Tahun

 

Sarana