Elsha Nadya Putri, S.K.M
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
- Senin-Jumat
- 07.30 - 16.00
Suci Pusfa Sari, S.T.P
Petugas Layanan Sertifikasi
- Senin-Jumat
- 07.30 - 16.00
Arisya Humaira, S.Gz
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
- Senin-Jumat
- 07.30 - 16.00
Rafika Adrine, S.Farm
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
- Senin-Jumat
- 07.30 - 16.00
Nurul Izzah Amalia, S. Farm
Petugas Layanan Sertifikasi
- Senin-Jumat
- 07.30 - 16.00
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2026
Jawaban : Pelaku usaha tidak dikenakan biaya apapun ketika petugas melakukan audit lapangan dalam proses registrasi produk
Jawaban : Dalam mengurus Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) tidak dikenakan biaya apapun dari palaku usaha
Jawaban : Biaya registrasi produk pangan olahan dapat merujuk pada PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.