Balai POM di Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan audit sarana dalam rangka proses registrasi produk sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Indragiri Hilir pada 26-27 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran produk pangan olahan maupun kosmetik.
Dalam pelaksanaannya, Balai POM di Indragiri Hulu memberikan penilaian menyeluruh terhadap aspek bangunan, fasilitas produksi, higiene sanitasi, alur proses, hingga dokumentasi pendukung. Setiap temuan disampaikan secara langsung kepada pelaku usaha agar segera dilakukan perbaikan sesuai ketentuan. Selain audit, Balai POM di Indragiri Hulu juga melakukan pendampingan terhadap UMKM dalam pemenuhan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) mulai dari pemahaman persyaratan registrasi, serta tata cara penyusunan dokumen legalitas usaha. Melalui pendampingan ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produk sehingga lebih siap bersaing di pasar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Balai POM di Indragiri Hulu dalam mendorong pertumbuhan UMKM lokal sekaligus memastikan produk yang beredar aman untuk masyarakat. Dengan terpenuhinya standar sarana dan dokumen registrasi, pelaku usaha di Indragiri Hilir diharapkan dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.