Balai POM di Indragiri Hulu melaksanakan inspeksi sarana distribusi kosmetik dan pangan olahan pada 22 April 2026 di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan rutin untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas guna melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi syarat.