Indragiri Hulu – Masyarakat perlu mendapatkan jaminan bahwa obat dan makanan yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu. Untuk itu, Balai POM di Indragiri Hulu melaksanakan inspeksi rutin pada sarana distribusi obat dan makanan serta sarana pelayanan kefarmasian di Kabupaten Indragiri Hulu pada 8 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala BPOM untuk memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga produk yang diproduksi maupun diedarkan kepada masyarakat tetap memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
Pengawasan Rutin Terus Diperkuat, Balai POM di Indragiri Hulu Pastikan Kepatuhan Pelaku Usaha
08-07-2026 Umum Dilihat 21 kali