Dalam rangka memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadhan, Balai POM di Indragiri Hulu kembali melaksanakan pengawasan takjil di wilayah kerjanya. Pada 12 Maret 2026, kegiatan pengawasan dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan menyasar pusat penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat yaitu di Jalan Pangeran Hidayat Parit 13 Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah kerja Balai POM di Indragiri Hulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pangan yang dijual serta melakukan pengambilan sampel takjil untuk diuji menggunakan rapid test di lapangan.
Selama periode pengawasan Ramadhan 1447 H, Balai POM di Indragiri Hulu telah melakukan pengambilan sampel di tiga kabupaten wilayah kerja, yaitu Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi, dengan total 85 sampel takjil. Sampel tersebut diuji dengan parameter formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow, yang merupakan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau aman untuk dikonsumsi, sehingga persentase sampel yang memenuhi ketentuan mencapai 100 persen.
Selain melakukan pengawasan dan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga keamanan pangan serta menghimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan berbuka puasa. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan bermutu semakin meningkat.
Balai POM di Indragiri Hulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh di seluruh wilayah kerja, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan terhindar dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.