Perkuat Pengawasan Obat Bahan Alam (OBA) Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), Balai POM Indragiri Hulu Adakan Bimbingan Teknis kepada Distributor OBA di Indragiri Hilir

17-09-2025 Umum Dilihat 77 kali

Balai POM di Indragiri Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari risiko obat tradisional yang tidak aman. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis kepada Distributor Obat Bahan Alam dalam Rangka Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat, pada 11 September 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan kapasitas bagi distributor obat bahan alam agar dapat menjalankan peran lebih bijak, bertanggung jawab, dan profesional dalam menyalurkan produk ke masyarakat. Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman regulasi, mekanisme distribusi yang sesuai aturan, hingga kewaspadaan terhadap potensi peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan distributor dapat berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan obat tradisional. Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, pelaku usaha, dan distributor menjadi kunci penting untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang kuat dan berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan tujuan Balai POM untuk memperkuat peredaran obat bahan alam yang aman, bermanfaat, dan bermutu.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga mendorong terciptanya sinergi positif yang memperkuat kesadaran kolektif dalam memerangi peredaran obat tradisional ilegal. Dengan peran distributor yang semakin optimal, masyarakat diharapkan terlindungi dari risiko penggunaan obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Langkah nyata ini sekaligus mempertegas komitmen Balai POM di Indragiri Hulu dalam mendukung pengawasan obat tradisional, serta memastikan bahwa setiap produk yang beredar di tengah masyarakat memberikan manfaat kesehatan tanpa menimbulkan risiko.

Sarana