Indragiri Hulu — Di era digital, membeli obat secara online memang semakin mudah dan praktis. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang tidak boleh diabaikan. Peredaran obat secara online adalah setiap kegiatan penyaluran atau penyerahan obat melalui transaksi elektronik dalam rangka perdagangan. Sayangnya, masih banyak praktik penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.
Tahukah kamu? Kasus penyalahgunaan obat dari pembelian online ilegal terus terjadi. Tidak hanya melanggar hukum, hal ini juga bisa berdampak serius bagi kesehatan, bahkan berujung pada kematian. Obat-obatan seperti antibiotik, obat keras, psikotropika, hingga obat-obat tertentu seperti tramadol dan trihexyphenidyl kerap dijual bebas tanpa pengawasan. Begitu juga dengan obat misoprostol dan obat disfungsi ereksi yang sering disalahgunakan.
Selain itu, membeli obat dari platform yang tidak resmi juga sangat berisiko. Kamu bisa saja menerima obat palsu, rusak, atau bahkan kedaluwarsa. Lebih parahnya lagi, mutu dan keamanan obat tidak terjamin karena sumbernya tidak jelas.
Agar tetap aman, yuk terapkan tips berikut saat membeli obat secara online:
✔ Pilih yang resmi
Pastikan membeli melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah terdaftar dan mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
✔ Cek izin edar
Pastikan obat memiliki izin edar resmi dari BPOM.
✔ Gunakan resep dokter
Khusus obat keras, pembelian wajib menggunakan resep dokter.
✔ Lakukan Cek KLIK
Periksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa saat obat diterima.
✔ Jaga keamanan akun
Lindungi data diri untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Balai POM di Indragiri Hulu mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam membeli obat secara online. Jangan hanya tergiur harga murah atau kemudahan akses. Ingat, obat yang aman adalah kunci untuk menjaga kesehatan.